“Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu.” (QS Al-Hujurat: 13).
Islam datang membawa rahmat dan petunjuk bagi seluruh umat
manusia, tanpa membeda-bedakan peradaban, warna kulit, adat istiadat dan
negara. Allah SWT berfirman, “Dan Kami tidak mengutusmu melainkan untuk
menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (Al-Anbiya: 107).
Karena itu, Islam sangat menghormati adat dan kebudayaan
suatu bangsa. Umat Islam tidak diwajibkan mengubahnya, kecuali jika adat dan
kebudayaan itu bertentangan dengan syariat Islam. Karenanya, jika terdapat
suatu adat dan kebudayaan tertentu yang bertentangan dengan syariat Islam, maka
harus bisa disesuaikan dengannya. Karena Allah SWT yang memberikan perintah
atau larangan. Dia Mahatahu dan mengenal para hamba-Nya. Konsekuensi keimanan
kepada Allah SWT mengharuskan untuk mematuhi syariat-Nya.
Perlu diingat, seorang muslim tidak diharuskan untuk
mengikuti semua kebiasaan dan adat istiadat yang tidak berkaitan dengan syariat
Islam. Karena semua itu hanyalah adat-istiadat dan interaksi manusia yang
hukumnya adalah mubah atau boleh.
Setiap Jengkal Bumi
adalah Tempat Beribadah Kepada Allah
Islam memandang bahwa seluruh muka bumi adalah tempat layak
huni sekaligus tempat beribadah kepada Allah SWT. Tidak ada satu negeri atau
tempat tertentu yang diharuskan menjadi tempat tujuan untuk pindah dan menetap.
Yang menjadi pijakan adalah adanya kemudahan untuk beribadah.
Seorang muslim tidak dianjurkan untuk berpindah ke tempat
lain, kecuali jika ia terhalang untuk dapat beribadah. Allah SWT berfirman, “Hai
hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku
saja.” (Al-Ankabut: 56).
Sumber: Panduan Praktis Muslim, Fahad Salim Bahammam.
Komentar
Posting Komentar