Terdapat lima prinsip dasar fundamental bagi manusia agar
hidup mulia. Setiap agama niscaya memerintahkan untuk menjaga kelima perkara
ini dan melarang hal-hal yang dapat membahayakannya.
Islam memerintahkan untuk menjaga kelima perkara fundamental
itu agar seorang Muslim bisa hidup tenang dan tentram dalam bekerja demi
mencapai tujuan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian, masyarakat Islam bisa bersatu seperti
sebuah bangunan yang kokoh yang saling menopang satu sama lainnya. Juga ibarat
satu tubuh dimana ketika salah satu anggota tubuh lainnya merasa sakit maka
yang lainnya akan merasakannya juga. Untuk menjaga lima perkara fundamental
itu, terdapat dua tugas utama yaitu, (1) menegakkan dan memeliharanya, (2)
menjaganya dari kerusakan dan kebinasaan.
1.
Menjaga Agama
Agama adalah tujuan utama penciptaan manusia. Allah mengutus para Nabi
dan Rasul untuk menyampaikan dan menjaganya. Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya kami telah mengutus Rasul
pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah
thagut itu.” (An-Nahl: 3).
Islam sangat menaruh perhatian dalam menjaga agama, dan menjauhkannya
dari segala noda semisal syirik, takhayyul, bid’ah, kemaksiatan, dan hal-hal
yang diharamkan.
2.
Menjaga Fisik
Allah SWT memerintahkan untuk menjaga jiwa manusia, walaupun terkadang
terpaksa melakukan perbuatan yang diharamkan. Sebab, dalam kondisi terpaksa,
Allah memberikan toleransi. Allah SWT berfirman, “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia
tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas , maka tidak ada dosa
baginya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah:
173).
Karenanya Allah melarang membunuh dan mencelakakan manusia. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah:
195).
Islam juga menetapkan hudud (hukuman
fisik) dan sanksi yang dapat menghindarkan manusia dari tindakan amoral atau
asusila akibat tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama manapun. Allah SWT
berfirman, “Wahai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh.” (Al-Baqarah: 178).
3.
Menjaga Akal
Allah SWT melarang segala hal yang dapat menciderai akal, karena akal
merupakan salah satu nikmat terbesar yang dianugerahkan Allah bagi kita semua.
Akal merupakan pilar kehormatan, keistimewaan, dan kemuliaan manusia. Akal
menjadi proses pertanggungjawaban seseorang di dunia dan akhirat.
Karena itu Allah SWT melarang segala macam minuman keras dan narkoba,
serta menggolongkannya sebagai barang najis yang merupakan perilaku setan.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang
yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (arak), berjudi, (berkurban) untuk
berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan
setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
(Al-Maa’idah: 90).
4.
Menjaga Keturunan
Ketegasan dan perhatian khusus Islam dalam menjaga keturunan dan
pembentukan karakter keluarga yang menjadi wadah pendidikan anak-anak, bisa
dilihat dari beberapa hukum di bawah ini:
- · Islam menganjurkan pernikahan dan mempermudah prosesnya, tanpa membebani pelakunya dengan biaya mahal. Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu.” (An-Nuur: 32).
- · Islam melarang semua hubungan terlarang di luar ikatan pernikahan dan melarang semua perbuatan yang mengarah kepada zina. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32).
- · Islam melarang umatnya menuduh orang lain berzina tanpa bukti yang valid. Siapapun yang melontarkan tuduhan keji itu akan mendapat siksaan keras di dunia, ditambah lagi dengan siksaan pedih di akhirat kelak.
- · Islam memerintahkan setiap laki-laki dan perempuan menjaga kehormatannya. Karenanya, dalam Islam, seorang yang meninggal karena membela kehormatannya dan kehormatan keluarganya dikategorikan sebagai orang yang mati syahid. (lihat kedudukan perempuan dalam Islam).
Islam mewajibkan untuk menjaga harta, mengharuskan seseorang mencari
rezeki, serta membolehkan muamalah, transaksi barter, dan perniagaan.
Untuk
menjaga sistem bisnis yang sehat, Islam mengharamkan perbuatan riba, pencurian,
tipu daya, pengkhianatan, dan memakan harta orang dengan cara batil. Al-Qur’an
mengancam orang yang melakukan hal-hal tadi dengan siksaan yang keras. (lihat
transaksi keuangan).
sumber: Panduaan Praktis Muslim, Fahad Salim Bahamman
Komentar
Posting Komentar