Langsung ke konten utama

LIMA PERKARA FUNDAMENTAL

Terdapat lima prinsip dasar fundamental bagi manusia agar hidup mulia. Setiap agama niscaya memerintahkan untuk menjaga kelima perkara ini dan melarang hal-hal yang dapat membahayakannya.
Islam memerintahkan untuk menjaga kelima perkara fundamental itu agar seorang Muslim bisa hidup tenang dan tentram dalam bekerja demi mencapai tujuan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian, masyarakat Islam bisa bersatu seperti sebuah bangunan yang kokoh yang saling menopang satu sama lainnya. Juga ibarat satu tubuh dimana ketika salah satu anggota tubuh lainnya merasa sakit maka yang lainnya akan merasakannya juga. Untuk menjaga lima perkara fundamental itu, terdapat dua tugas utama yaitu, (1) menegakkan dan memeliharanya, (2) menjaganya dari kerusakan dan kebinasaan.
1.       Menjaga Agama
Agama adalah tujuan utama penciptaan manusia. Allah mengutus para Nabi dan Rasul untuk menyampaikan dan menjaganya. Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thagut itu.” (An-Nahl: 3).

Islam sangat menaruh perhatian dalam menjaga agama, dan menjauhkannya dari segala noda semisal syirik, takhayyul, bid’ah, kemaksiatan, dan hal-hal yang diharamkan.

2.       Menjaga Fisik
Allah SWT memerintahkan untuk menjaga jiwa manusia, walaupun terkadang terpaksa melakukan perbuatan yang diharamkan. Sebab, dalam kondisi terpaksa, Allah memberikan toleransi. Allah SWT berfirman, “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas , maka tidak ada dosa baginya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 173).

Karenanya Allah melarang membunuh dan mencelakakan manusia.  Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195).
Islam juga menetapkan hudud (hukuman fisik) dan sanksi yang dapat menghindarkan manusia dari tindakan amoral atau asusila akibat tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama manapun. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (Al-Baqarah: 178).

3.       Menjaga Akal
Allah SWT melarang segala hal yang dapat menciderai akal, karena akal merupakan salah satu nikmat terbesar yang dianugerahkan Allah bagi kita semua. Akal merupakan pilar kehormatan, keistimewaan, dan kemuliaan manusia. Akal menjadi proses pertanggungjawaban seseorang di dunia dan akhirat.

Karena itu Allah SWT melarang segala macam minuman keras dan narkoba, serta menggolongkannya sebagai barang najis yang merupakan perilaku setan. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (arak), berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maa’idah: 90).

4.       Menjaga Keturunan
Ketegasan dan perhatian khusus Islam dalam menjaga keturunan dan pembentukan karakter keluarga yang menjadi wadah pendidikan anak-anak, bisa dilihat dari beberapa hukum di bawah ini:
  • ·         Islam menganjurkan pernikahan dan mempermudah prosesnya, tanpa membebani pelakunya dengan biaya mahal. Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu.” (An-Nuur: 32).
  • ·         Islam melarang semua hubungan terlarang di luar ikatan pernikahan dan melarang semua perbuatan yang mengarah kepada zina. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32).
  • ·         Islam melarang umatnya menuduh orang lain berzina tanpa bukti yang valid. Siapapun yang melontarkan tuduhan keji itu akan mendapat siksaan keras di dunia, ditambah lagi dengan siksaan pedih di akhirat kelak.
  • ·         Islam memerintahkan setiap laki-laki dan perempuan menjaga kehormatannya. Karenanya, dalam Islam, seorang yang meninggal karena membela kehormatannya dan kehormatan keluarganya dikategorikan  sebagai orang yang mati syahid. (lihat kedudukan perempuan dalam Islam).

 5.       Menjaga Harta
Islam mewajibkan untuk menjaga harta, mengharuskan seseorang mencari rezeki, serta membolehkan muamalah, transaksi barter, dan perniagaan.

Untuk menjaga sistem bisnis yang sehat, Islam mengharamkan perbuatan riba, pencurian, tipu daya, pengkhianatan, dan memakan harta orang dengan cara batil. Al-Qur’an mengancam orang yang melakukan hal-hal tadi dengan siksaan yang keras. (lihat transaksi keuangan).

sumber: Panduaan Praktis Muslim, Fahad Salim Bahamman

Komentar