Langsung ke konten utama

MEMPELAJARI HUKUM-HUKUM ISLAM

Seorang Muslim dianjurkan untuk mempelajari  hukum-hukum syariat di segenap aspek kehidupannya, baik dalam aspek ibadah, muamalah (interaksi sesama manusia) dan relasi sosial, serta berbagai aspek kehidupan yang lain. Kemudian hendaknya ibadah yang dilakukan berdasarkan pada wawasan  dan ilmu yang benar. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki suatu kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memberikan pemahaman yang baik dalam agama.” (HR. Al-Bukhari, no. 71, dan Muslim, no. 1037).
Maka seorang Muslim diharuskan mempelajari hukum-hukum yang wajib, semisal tata cara shalat, bersuci, jenis-jenis makanan dan minuman yang diperbolehkan dan dilarang untuk dikonsumsi, serta yang lainnya. Sebagaimana halnya, dia juga dianjurkan untuk mempelajari hukum-hukum yang sifatnya sunnah dalam syariat, walaupun hal itu tidak diwajibkan kepadanya.

Hukum-hukum Syariat
Dalam perspektif syariat Islam, setiap perbuatan, perkataan, dan perilaku manusia tidak lepas dari lima kondisi berikut:

Wajib
Yaitu apa yang diperintahkan oleh Allah SWT. siapa saja yang mengerjakannya akan mendapat pahala dan jika meninggalkannya akan mendapatkan siksa, seperti shalat lima waktu dan puasa Ramadhan

Haram
Yaitu apa yang dilarang oleh Allah SWT. orang yang meninggalkannya akan mendapat pahala dan orang yang melakukannya akan mendapat siksaan, seperti perbuatan zina dan meminum khamar (minuman keras).

Sunnah dan Mustahabb
Yakni yang dianjurkan dalam Islam agar dikerjakan. Setiap orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala, namun orang yang tidak melakukannya tidak mendapat siksa. Seperti tersenyum di hadapan orang lain, mengucapkan salam ketika bertemu, dan menyingkirkan duri dari jalanan.

Makruh
Yaitu sesuatu yang dianjurkan Islam agar ditinggalkan. Orang yang meninggalkan akan mendapatkan pahala, tapi orang yang mengerjakannya tidak mendapatkan siksa. Contohnya, mengupil ketika shalat.

Mubah
Yakni, sesuatu yang ketika dikerjakan dan ditinggalkan sama sekali tidak berkaitan dengan perintah dan larangan dalam syariat, seperti makan, minum dan berbicara.

Lima Rukun Islam
Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Islam itu dibangun di atas lima pondasi: Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari, No. 8, dan Muslim, No. 16).
Kelima pilar ini merupakan dasar-dasar Islam, serta pondasi-pondasinya yang agung.
Rasulullah SAW bersabda, “Dan tiangnya adalah shalat.” (HR. At-Tarmidzi, No. 2749) Artinya, tiang-tiang yang menopang sekaligus menjadi pondasi Islam adalah shalat. Islam tidak akan kokoh berdiri tanpanya.

Sumber: Panduan Praktis Muslim, Fahad Salim Bahammam

Komentar