Seorang Muslim dianjurkan untuk mempelajari hukum-hukum syariat di segenap aspek
kehidupannya, baik dalam aspek ibadah, muamalah (interaksi sesama manusia) dan
relasi sosial, serta berbagai aspek kehidupan yang lain. Kemudian hendaknya
ibadah yang dilakukan berdasarkan pada wawasan
dan ilmu yang benar. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki suatu kebaikan
oleh Allah, maka Allah akan memberikan pemahaman yang baik dalam agama.” (HR.
Al-Bukhari, no. 71, dan Muslim, no. 1037).
Maka seorang Muslim diharuskan mempelajari hukum-hukum yang
wajib, semisal tata cara shalat, bersuci, jenis-jenis makanan dan minuman yang
diperbolehkan dan dilarang untuk dikonsumsi, serta yang lainnya. Sebagaimana
halnya, dia juga dianjurkan untuk mempelajari hukum-hukum yang sifatnya sunnah
dalam syariat, walaupun hal itu tidak diwajibkan kepadanya.
Hukum-hukum Syariat
Dalam perspektif
syariat Islam, setiap perbuatan, perkataan, dan perilaku manusia tidak lepas
dari lima kondisi berikut:
Wajib
Yaitu apa yang diperintahkan oleh Allah SWT. siapa saja yang
mengerjakannya akan mendapat pahala dan jika meninggalkannya akan mendapatkan
siksa, seperti shalat lima waktu dan puasa Ramadhan
Haram
Yaitu apa yang dilarang oleh Allah SWT. orang yang
meninggalkannya akan mendapat pahala dan orang yang melakukannya akan mendapat
siksaan, seperti perbuatan zina dan meminum khamar (minuman keras).
Sunnah dan Mustahabb
Yakni yang dianjurkan dalam Islam agar dikerjakan. Setiap
orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala, namun orang yang tidak
melakukannya tidak mendapat siksa. Seperti tersenyum di hadapan orang lain,
mengucapkan salam ketika bertemu, dan menyingkirkan duri dari jalanan.
Makruh
Yaitu sesuatu yang dianjurkan Islam agar ditinggalkan. Orang
yang meninggalkan akan mendapatkan pahala, tapi orang yang mengerjakannya tidak
mendapatkan siksa. Contohnya, mengupil ketika shalat.
Mubah
Yakni, sesuatu yang ketika dikerjakan dan ditinggalkan sama
sekali tidak berkaitan dengan perintah dan larangan dalam syariat, seperti
makan, minum dan berbicara.
Lima Rukun Islam
Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Islam itu dibangun di atas lima pondasi: Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah dan Bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR.
Al-Bukhari, No. 8, dan Muslim, No. 16).
Kelima pilar ini merupakan dasar-dasar Islam, serta
pondasi-pondasinya yang agung.
Rasulullah SAW bersabda, “Dan tiangnya adalah shalat.” (HR. At-Tarmidzi, No. 2749) Artinya,
tiang-tiang yang menopang sekaligus menjadi pondasi Islam adalah shalat. Islam
tidak akan kokoh berdiri tanpanya.Sumber: Panduan Praktis Muslim, Fahad Salim Bahammam
Komentar
Posting Komentar